PENDAHULUAN
Bersekolahlah agar kamu pandai tulis baca….!
Boleh jadi karena terpengaruh dongeng terkenal zaman Abu Nawas, tentang seorang pengawal istana yang tak pandai tulis-baca, namun licik dan tolol; dan karena ketololannya, dia merebut surat hukuman dari tangan orang lain, sampai akhirnya dia mati tragis di tangan algojo.
Begitu sederhananya harapan masyarakat masa lalu kepada sekolah hanya untuk pandai tulis-baca.
Sekarang tuntutan hidup terhadap keterampilan tulis-baca dan komunikasi semakin kuat, sebab belajar atau tulis-baca dan berkomunikasi tidak hanya di dapatkan sekolah. Pendidikan dikatakan harus berlanjut seumur hidup. Namun ironisnya, membaca dan menulis hanya diajarkan sampai dengan kelas tiga SD saja, sama seperti tempo doeloe. Kondisi ini berdampak kepada sedikitnya dari kita dan anak-anak kita yang gemar membaca. Kalaupun ada membaca, kita bukan pembaca yang produktif.
Walaupun himbauan untuk membaca terus diteriakkan, namun usaha konkrit untuk membuat anak didik senang membaca hampir tidak ada diprogramkan di sekolah. Yang diajarkan hanya mata pelajaran; Bahasa Indonesia, Geografi, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, bahasa Asing dan mata pelajaran yang dianggap penting lainnya. Pelajaran baca-tulis, diajarkan sambil lalu saja dalam pelajaran Bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Seolah-olah kita telah puas saja dengan pengajaran membunyikan huruf sampai dengan kelas tiga SD. Disayangkan pula, cukup banyak guru bahasa yang meremehkan pengajaran tulis baca serta ketrampilan berkomunikasi. Padahal tuntutan terhadap kemampuan membaca dan menulis serta ketrampilan berkomunikasi semakin tinggi.
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT MEMBACA
Apakah yang disebut membaca itu?
Membaca adalah proses interaksi antara penulis dengan pembaca yang menggunakan pengetahuan awalnya untuk memahami informasi baru dari penulis. Pembaca yang miskin informasi awal akan mengalami kesulitan memahami terlalu banyak informasi baru. Belumlah membaca namanya, kalau seseorang tidak mampu menarik suatu pemahaman dari suatu text.
“Membaca adalah pintu gerbangnya ilmu pengetahuan.” Ini hanya berlaku bagi pembaca yang produktif, yaitu mereka yang membaca untuk menambah pemahaman dari bidang ilmu pengetahuan yang ditekuninya. Dengan kata lain; membaca dapat memberi nilai tambah kepada kehidupan.
Keterampilan membaca dan menulis, seibarat mata uang dengan kedua sisinya. Susah dibayangkan, seorang terpelajar di zaman ini hanya pandai membaca buku ilmiah saja, tapi tak mampu menuangkan idenya sendiri secara tertulis.
Semestinya, semakin tinggi ilmu pengetahuan seseorang semakin banyak dia harus terlibat dalam kegiatan membaca dan menulis minimal dalam bidang ilmu yang ditekuninya. Kegiatan baca tulis seperti ini memerlukan keterampilan baca tulis yang lebih baik dan sistematik, yang bisa didapatkan melalui latihan yang terarah dan terbimbing.
Seorang pembaca pemula yang belum gemar membaca, semestinya diberi kesempatan memilih dari berbagai topik, jenis, dan tingkat bacaan yang sesuai dengan pengetahuan awalnya. Penulis pemula juga begitu, harus berlatih sampai akhirnya dia mampu memasarkan idenya. Penulis yang berpengalaman pandai menyikapi dengan menjuruskan tulisannya untuk kalangan pembaca tertentu. Dia menuangkan informasi dalam pilihan kata yang cocok dengan audience, atau pembaca target-nya.
“Prof.Dr. Abdul Aziz Shaleh (20/8/2004) mensinyalir banyak orang bersekolah tapi tidak membaca; “…Salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan adalah melencengnya motivasi orang masuk perguruan tinggi. Kebanyakan orang kuliah bukan untuk mencari ilmu pengetahuan tetapi mencari ijazah”. (Harian Singgalang 23 Agustus 2004, hal. 16).
Ahli pengajaran bahasa Soenjono Dardjowidjojo mengkritisi bahwa masih banyak para kandidat Doktor yang belum terampil tulis baca. (Rampai Bahasa Pendidikan dan Budaya, 2003).
Kiranya, tujuan bersekolah untuk belajar baca-tulis itu masih relevan. Akan tetapi tentu pengajaran baca-tulis yang dimaksud harus disesuaikan pula dengan tuntutan pembelajaran zaman sekarang. Para pejabat di bidang pendidikan semestinya melakukan sesuatu, dimotori oleh para pakar bahasa yang memahami benar bahwa baca-tulis itu adalah suatu keahlian yang dapat dipelajari, bisa diajarkan. Hobi membaca di tengah masyarakat baru bisa tumbuh bila terjadi internalisasi motivasi dan dorongan.
Membaca itu satu paket dengan menulis seperti diungkapkan oleh Al Qur’an (Surat Al ‘Alaq ayat 1-5) :
Artinya :
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam [1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
[1589] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.
B. HIMBAUAN UNTUK MEMBACA
Kita tidak kekurangan himbauan untuk membaca dan menulis. Sehingga sudah menjadi suatu kesenangan pula bagi sebagian pejabat kita untuk menghimbau masyarakat kita agar menyukai membaca.
Yang kurang adalah program yang bersifat aplikatif untuk memasyarakatkan membaca dan membacakan masyarakat. Kita belum mendengar ada kegiatan yang membuat siswa bergiat belajar membaca, bertanding membaca, dan mendapat penghargaan karena pandai membaca. Kita jarang mendengar ada pejabat datang ke sekolah bertanya soal kegemaran membaca siswa, atau membawa sumbangan buku bacaan.
Mengapa saya harus mengajar siswa saya membaca?
Tuntutan membaca (seperti) apa yang akan ada di pundak siswa saya?
Dua pertanyaan di atas perlu dipertimbangkan agar silabus pengajaran tulis baca yang kita rumuskan menyentuh kebutuhan bidang ilmu dan jenis keahlian (skill) membaca siswa. Dengan begitu kita membantu siswa untuk kesiapan kehidupannya kelak. Pilihan content, isi serta topik, akan membuat siswa bergairah dan menikmati belajar tulis baca.
Guru berbagai mata pelajaran yang gemar membaca memahami benar hal ini.
Beberapa langkah berikut mungkin dapat dipertimbangkan untuk pengembangan program pengajaran baca-tulis:
1. Di kelas, guru harus selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang isi (berbagai) buku rujukan. Berikan juga kesempatan kepada mereka untuk berkomentar tentang apa yang dibacanya, baik secara lisan maupun tertulis.
2. Rekomendasikan berbagai buku yang akan menjadi buku pegangan siswa (di tingkat SMP dan SMA). Rekomendasi itu haruslah dengan pertimbangan yang berdasar.
3. Hilangkan citra (momok) buku pelajaran di sekolah hanya sebagai satu komoditi dan sering digonta-ganti, sebaliknya tiap buku menjadi komplementer dari buku lainnya.
4. Berikan penghargaan yang selayaknya kepada mereka yang lebih banyak membaca
5. Di tingkat sekolah, berikan perhatian lebih kepada siswa yang banyak, dan pintar, membaca melalui berbagai lomba.
6. Kepala sekolah dan komite memperhatikan fasilitas baca (buku-buku) yang lebih bervariasi.
7. Di tingkat pemerintahan dan badan usaha, terutama milik negara, berikan penghargaan kepada orang yang ahli untuk dipekerjakan di bidangnya. Dengan kata lain capability-nya dijadikan pertimbangan utama.
Semestinya, setiap guru adalah dari kalangan para pembaca efektif, dan yang aktif pula mengajarkan tulis baca dalam arti yang luas. Harapan kita terhadap pendidikan yang lebih bermutu hanya akan bisa disahuti oleh para guru yang masuk kategori pembaca efisien-efektif. Tidaklah tepat anggapan kalau yang menjadi guru tulis baca itu hanyalah guru bahasa saja.
Guru yang efektif itu adalah guru yang pandai berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Ini mensyaratkan seorang guru berkemampuan bahasa yang baik, gemar membaca, mengikuti perkembangan bidang ilmu yang ditekuninya.
C. FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA MINTA BACA
Mengapa minat baca masyarakat di Indonesia dikatakan rendah? Ada banyak alasan yang dapat diidentifikasi antara lain sebagai berikut ini.
Pertama, masih rendahnya kemahiran membaca siswa di sekolah. Hasil penelitian yang dilakukan Tim Program of International Student Assessment (PISA) Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas menunjukkan kemahiran membaca anak usia 15 tahun di Indonesia sangat memprihatinkan. Sekitar 37,6 persen hanya bisa membaca tanpa bisa menangkap maknanya dan 24,8 persen hanya bisa mengaitkan teks yang dibaca dengan satu informasi pengetahuan (Kompas 2 Juli 2003).
Kedua, sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat anak-anak/ siswa/ mahasiswa harus membaca buku (lebih banyak lebih baik), mencari informasi/ pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan, mengapresiasi karya-karya ilmiah, filsafat, sastra dsb. Menurut Sulistyo-Basuki sistem pendidikan mulai dari SD s.d. SMU mengarah ke ujian akhir. Semua pelajaran ditujukan untuk menyiapkan siswa menghadapi ujian akhir. Alhasil sedikit sekali rangsangan untuk membaca buku tambahan.
Ketiga, banyaknya jenis hiburan, permainan (game) dan tayangan TV yang mengalihkan perhatian anak-anak dan orang dewasa dari buku. Berdasarkan temuan suatu penelitian, menunjukkan bahwa waktu bermain anak-anak Indonesia banyak dihabiskan untuk melihat acara-acara di TV.
Keempat, banyaknya tempat hiburan yang menghabiskan waktu seperti taman rekreasi, tempat karaoke, night club, mall, supermarket, play station. Di negeri kita, yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk menonton sinetron, membaca masih merupakan sesuatu yang eksklusif. Oleh karena itu, tidak perlu heran jika pemandangan di mall lebih rame ketimbang di perpustakaan. Acara musik lebih digandrungi dari pada acara diskusi, bedah buku atau seminar. Jangan kaget, jika kawula muda di negeri kita lebih banyak bercita-cita menjadi selebritis ketimbang bintang olimpiade sains.
Kelima, budaya baca memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita. Kita terbiasa mendengar dan belajar berbagai dongeng, kisah, adat-istiadat secara verbal dikemukakan orangtua, tokoh masyarakat, penguasa pada zaman dulu. Anak-anak didongengi secara lisan, diajar membuat banten dengan melihat cara memotong janur, menata buah-buahan dan lain-lain sajian. Tidak ada pembelajaran (sosialisasi) secara tertulis. Jadi tidak terbiasa mencapai pengetahuan melalui bacaan.
Keenam, para ibu, saudari-saudari kita senantiasa disibukkan berbagai kegiatan upacara-upacara keagamaan serta membantu mencari tambahan nafkah untuk keluarga, belum lagi harus memberi makan hewan peliharaan seperti burung, bebek, ayam (lebih-lebih kaum wanita di desa) sehingga tiap hari waktu luang sangat minim bahkan hampir tidak ada untuk membantu anak membaca buku.
Ketujuh, sarana untuk memperoleh bacaan, seperti perpustakaan atau taman bacaan, masih merupakan barang aneh dan langka.
Kedelapan, harga buku yang relatif masih mahal yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Oleh karena dengan mahalnya harga buku yang tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat, maka sedikit sekali masyarakat yang memiliki koleksi buku di rumahnya.
Kesembilan, belum adanya lembaga atau institusi yang secara formal khusus menangani minat baca. Sehingga program menumbuhkan minat baca hanya dilakukan secara sporadis, oleh LSM, organisasi pencinta buku, organisasi penerbit, dsbnya, yang tidak terkoordinasi walaupun potensi sumber daya manusia ada tetapi belum merupakan kekuatan dapat secara sinergis menjadi instrumen yang efektif untuk menumbuhkan minat baca masyarakat Indonesia.
Kesepuluh, minimnya koleksi buku di perpustakaan serta kondisi perpustakaan yang tidak memberikan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya minat baca pengunjung yang memanfaatkan jasa perpustakaan. Tantowi Yahya, Duta Baca Nasional 2006 mengatakan, "masyarakat tidak bisa disalahkan karena rendahnya minat baca. Kondisi perpustakaan tidak mendukung dan jumlah koleksi buku juga terbatas," (Indriani Dyah, Tempointeraktif, Jum'at, 28 Juli 2006).
Kesebelas, minimnya pengunjung ke perpustakaan.
Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim
BalasHapusTentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,
فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ
“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”
Bagian kedua pada ayat,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ
“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”
Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu)
Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim
Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,
فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ
“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”
Bagian kedua pada ayat,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ
“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”
Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu)